RAKYATMETRO.COM – DPRD Metro meminta pembangunan ruko di Jalan Sudirman bisa selesai sesuai target yang telah ditentukan. Hal tersebut dituturkan Ketua Komisi III DPRD Subhan di dewan.
Menurutnya, pembangunan ruko di Jalan Jenderal Sudirman tersebut jauh dari target penyelesaian yang harusnya rampung Januari 2021 mendatang. Karenanya harus dikebut penyelesaiannya.
“Kami sudah tinjau langsung lokasi pembangunan bersama Dinas PU. Kami sudah tanyakan ke Dinas PU, apa saja yang sudah dilakukan. Ternyata Dinas PU sudah 3 kali memberikan surat peringatan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan usai meninjau pelaksanaan pembangunan ruko di Jalan Jenderal Sudirman, pekan lalu.
Baca Juga
Ketua Komisi III meminta agar pengembang sebagai pelaksana pembangunan dapat mempercepat pengerjaan proyek tersebut. Selain itu proses pembangunan juga harus ditingkatkan.
Baca juga: Tondi Nasution Dikukuhkan Menjadi Ketua Pemuda Pancasila Kota Metro
“Dari hasil tinjauan kami ternyata pengembangnya sudah 3 bulan tidak bekerja dengan alasan pandemi Covid-19. Namun yang menjadi persoalan pembangunan ini jauh dari target,” tandasnya.
Mengenai persentase pembangunan ruko, Subhan mengakui bahwa pembangunannya jauh dari harapan. Karenanya langkah ekstra harus segera dilakukan pihak rekanan agar pembangunan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
“Jika pengembang ingin cepat selesai pengerjaannya, ya harus tambah tenaga dan jam kerja. Karena dari hasil tinjauan kami pembangunan jauh dari harapan,” tegasnya. (ika)