CP Prima Serahkan Sertifikat Tanah Kepada ex Petambak Plasma Dipasena. Rakyat Metro / Adi
Tulangbawang, rakyatmetro.com – PT Central Proteina Prima Tbk., yang bergerak di bidang budidaya perikanan melakukan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan kepada para exs petambak plasma Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung.
Acara dipimpin oleh Arman Zakaria Diah selaku Kuasa Direksi CP Prima dan dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kabupaten Tulang Bawang, Pengurus Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah (P3UW) Lampung, para tokoh masyarakat, dan exs petambak plasma yang ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis.
“Sebanyak 400 sertifikat tanah yang diserahkan kepada para ex petambak plasma ini merupakan bentuk komitmen Perusahaan dalam menghapus hutang plasma kepada
Perusahaan termasuk hutang ke Bank yang sudah diambil alih dan dilunasi oleh Perusahaan,” kata Arman Zakaria,Kamis (19/4).
Arman Zakaria menambahkan, untuk total hutang para exs petambak plasma yang akan dilunasi Perusahaan adalah sebesar sekitar 700 miliar Rupiah.
“Sebagai perwujudan itikad baik dari perusahaan, kita mulai membagikan 400 sertifikat tanah di tahap awal ini,” terang Arman.
Dalam kesempatan ini Perusahaan juga, lanjut Arman Zakaria, menyampaikan bahwa terkait prasarana dan sarana pendukung budidaya serta fasilitas sosial dan fasilitas umum di lokasi masih dapat digunakan oleh para exs petambak plasma dengan sistem pinjam pakai.
“Untuk selanjutnya, Perusahaan akan terus bekerja berdampingaa dengan selunrh Petambak aga dapat meraih tingkat kesejahteraan bersama,”tutupnya. (APB)